Viral, Ibu yang Sedang Hamil Aniaya Anaknya yang Berusia 11 Bulan, Motifnya Tak Disangka
Video penganiayaan itu kemudian dikirimkan AP kepada suami.
Suami AP berinisial FJ yang khawatir dengan kondisi anaknya melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Sebelum akhirnya asus ini dilaporkan ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Koordinator Wilayah Kaltim.
Setelah melakukan koordinasi dengan ketua RT setempat dan aparat kepolisian, TRC PPA Kaltim mendatangi kediaman AP yang berada di wilayah Kecamatan Palaran, Samarinda, pada Senin (27/6) siang.
"Kami menerima laporan dari kakek balita yang jadi korban kekerasan. Dilaporkan, kalau cucunya ini dianiaya ibu kandungnya sendiri. Kekerasan direkam dan viral di media sosial," ungkap Rina Zainun, Ketua TRC PPA Kaltim seperti dilansir JPNN Kaltim, Senin (27/6).
Pemerhati anak yang beken disapa Rina itu menyampaikan AP sempat diamankan ke Polsek Palaran guna dimintai keterangan atas perbuatan sadisnya itu.
Kepada polisi, AP mengaku tega menyiksa anak kandungnya sendiri karena kesal dengan sang suami.
Diketahui, kalau suaminya tidak pulang sejak keduanya terlibat percekcokan dalam rumah tangga.