Viral Istri Curhat Dianiaya, Brigadir RRS Ditahan Propam Polda Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Propam Polda Riau menahan Brigadir RRS, yang viral karena diduga menganiaya istrinya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono mengatakan saat ini Brigadir RRS sudah ditahan di tempat khusus (patsus) oleh Propam.
Patsus dilakukan setelah Brigadir RRS diperiksa terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral karena pengakuan sang istri.
“Iya benar, perkembangan Brigadir RRS sudah (Patsus, red) di Propam,” kata Kombes Hery saat dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (24/11).
RRS diperiksa Propam Polda Riau setelah viral di media sosial istrinya bernama Yuni Indah Lestari (30), mengaku babak belur karena dianiaya oleh Brigadir RRS.
Di dalam unggahannya, Yuni meminta Propam segera bertindak dan beri hukuman setimpal kepada Brigadir RRS.
Unggahannya di media sosial menjadi perbincangan karena curhat soal kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya.
Dalam postingannya, Yuni membeberkan bahwa suaminya berinisial Brigadir RRS (36) berdinas di Samapta Polresta Pekanbaru.