Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Viral, Mahasiswa Unnes Diduga Melakukan Kekerasan Seksual

Rabu, 21 Agustus 2024 – 15:53 WIB
Viral, Mahasiswa Unnes Diduga Melakukan Kekerasan Seksual - JPNN.COM
Tugu Universitas Negeri Semarang. FOTO: Humas Unnes.

jpnn.com, SEMARANG - Nama M. Jati Pamungkas menjadi perbincangan warganet di media sosial (medsos) X. Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) itu diduga melakukan kekerasan seksual.

Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) viral di media sosial (medsos) X.

Persoalan itu diungkapkan oleh akun @araoulette di X pada Selasa (20/8) malam. Dalam unggahan itu terlampir wajah beserta identitas terduga pelaku bernama M. Jati Pamungkas itu.

Dijelaskan akun tersebut, terduga pelaku merupakan mahasiswa program studi Pendidikan Kepelatihan Olahraga (PKO) Unnes angkatan 2023.

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Unnes Rahmat Petuguran mengaku telah memberikan perhatian serius dengan melakukan langkah-langkah dalam perkara tersebut.

"Pada Selasa (20/8) malam Tim Kemahasiswaan langsung menggali informasi melalui pemilik akun @araoulette dan mengupayakan pertemuan dengan korban agar dapat memperoleh informasi lebih detail," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8).

Dia bilang Tim Etik Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), bersama Tim Seksi Kemahasiswaan, dan Tim Etik Unnes telah bekerja menggali informasi dari berbagai sumber.

"Pada Rabu (21/8) pukul 08.00 WIB, Tim Etik FIK telah menghubungi terduga pelaku untuk mendapatkan informasi lebih detail. Komunikasi juga dilakukan melalui orang tua terduga pelaku," katanya.

Rahmat menyebut Tim Etik FIK akan mendalami dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk memastikan kesahihan informasi dan memperoleh informasi secara berimbang.

Jika berdasarkan informasi tersebut ditemukan indikasi kekerasan/pelecehan seksual atau bahkan tindak pidana pemerkosaan, Unnes akan melakukan sidang etik.

Menurutnya, sanksi terhadap mahasiswa terduka pelaku kekerasan atau pelecehan seksual akan diberikan sesuai Peraturan Rektor Nomor 44 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

Dia menyebut, Unnes akan mengusut tindak kekerasan seksual secara tuntas, proporsional, dan adil sesuai peraturan yang berlaku. Dia meminta semua pihak terkait dapat kooperatif dalam penanganan kasus ini.

"Unnes berkomitmen mewujudkan lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual," katanya.(mcr5/jpnn)


Seorang mahasiswa Unnes diduga melakukan kekerasan seksual, kasus ini viral di X.

Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA