Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Provinsi Jawa Barat Peringkat Pertama Kasus Kekerasan Seksual pada Anak, Miris

Rabu, 24 Juli 2024 – 14:58 WIB
Provinsi Jawa Barat Peringkat Pertama Kasus Kekerasan Seksual pada Anak, Miris - JPNN.COM
LPSK mencatatkan Provinsi Jawa Barat tertinggi dalam permohonan perlindungan korban kasus kekerasan seksual pada anak. Foto: ilustrasi antaranews.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat permohonan perkara kekerasan seksual pada anak naik 81 persen di Indonesia pada tahun 2023.

Dari seluruh kasus, Provinsi Jawa Barat menjadi yang tertinggi dengan 117 permohonan, yang disusul Lampung, 79, Jawa Tengah, 77, Sulawesi Selatan, 77, Banten, 72, dan DKI Jakarta, 6.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati menuturkan, permohonan perlindungan dalam tindak pidana seksual terhadap anak ke LPSK pada 2023 berjumlah 973 permohonan dan pada 2022 sebanyak 537 permohonan.

Sedangkan pada 2024 (Januari-Juni) terdapat 421 permohonan perlindungan.

Begitu pula kekerasan seksual terhadap perempuan juga meningkat menjadi 214 permohonan pada 2023 dari 99 permohonan pada 2022. Sedangkan pada 2024 (Januari-Juni) terdapat 135 permohonan.

“Kenaikan jumlah permohonan perlindungan ke LPSK  ini menunjukkan urgensi penanganan yang diperlukan pada anak dan perempuan yang berhadapan dengan hukum,” kata Nurherwati dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).

Menurut Nurherwati, anak, terutama saat berusia dini, sangat rentan dan membutuhkan dukungan khusus agar mendapatkan pemenuhan hak dan bantuan.

Maraknya penyelesaian perkara kekerasan seksual anak di luar jalur hukum sangat memprihatinkan.

LPSK mencatatkan Provinsi Jawa Barat tertinggi dalam permohonan perlindungan korban kasus kekerasan seksual pada anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA