Viral! Pengacara vs Kapolres Tangsel Adu Mulut, Ternyata Soal Ini
"Tidak ada yang membela, tidak ada berpihak. Situasi keamanan, situasi keamanan," jawab Sarly.
Emosi pihak pengacara terlihat makin membuncah, bahkan dengan rasa kesal mengancam akan melaporkan tindakan Kapolres Tangsel ke Kapolda Metro Jaya dan Presiden Joko Widodo.
"Pernyataan abang itu tidak punya wewenang untuk menunda eksekusi itu," kata pengacara tersebut.
Lantas, AKBP Sarly kemudian menjawab dirinya tidak memiliki wewenang, tetapi hanya mengimbau.
"Saya tidak memiliki wewenang, saya mengimbau," jawab Sarly.
"Saya akan laporkan ke Bapak Kapolda. Ke Pak Jokowi juga Pak Presiden. Pak Listyo Sigit silakan tolong anggotanya, pak," timpal pengacara.
Dihubungi terpisah, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu angkat suara perihal perdebatan yang terjadi pada Rabu (9/3).
Sarly menyebut hal itu akibat pihak pengacara selaku pemohon salah mengartikan pernyataannya.