Viral Pengumuman TNI & Polri Gelar Razia Masker, Denda Rp 250 Ribu, Oalah Ternyata
Jumat, 04 Februari 2022 – 17:14 WIB
"Sekali lagi saya sampaikan itu adalah hoaks dan memang penegakan prokes kami lakukan terus, tetapi sifatnya teguran," kata Sambodo.
Sambodo memastikan perihal denda Rp 250 ribu bagi warga yang tidak menggunakan masker juga hoaks.
"Jadi, enggak ada orang yang tidak pakai masker kemudian kami denda Rp 250 ribu. Itu bukan ranah kami," kata Sambodo. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!