Viral Perempuan Berhijab Menikah di Gereja, Begini Putusan MK Soal Pernikahan Beda Agama
Selasa, 08 Maret 2022 – 16:25 WIB
"Menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," demikian bunyi putusan MK yang dikutip JPNN.com, Selasa (8/3).
MK menolak pernikahan beda agama dengan alasan perkawinan merupakan salah satu bidang permasalahan yang diatur dalam tatanan hukum di Indonesia.
MK juga menyatakan segala tindakan dan perbuatan yang dilakukan oleh warga negara termasuk dalam hal yang menyangkut urusan perkawinan harus taat dan tunduk serta tidak bertentangan atau melanggar peraturan perundang-undangan.