Viral, Perwira Buka Blokade, Begini Cerita Sebenarnya
Kabag Ops Polres Halmahera Tengah AKP Husain Alkatiri mengambil tindakan tegas dan terukur membuka palang karena mengganggu kelancaran lalu lintas dan kepentingan umum lainnya.
Pihak Polres Halmahera Tengah juga melakukan negosiasi sehingga para pemuda tersebut yang berjumlah sekitar 20 orang membubarkan diri dengan aman dan tertib.
Menurut Kombes Michael, para pemuda memalang jalan menuntut manajemen PT IWIP mengakomodir karyawan lokal.
Menurut Kombes Michael, Kapolda Malut memberikan apresiasi kepada Polres Halmahera Tengah yang bergerak cepat dan tegas menyelesaikan permasalahan.
Negosiasi yang dilakukan berjalan dengan baik sehingga dapat membubarkan diri dengan aman dan tertib.
"Ini menjadi contoh bagi Polres jajaran Polda Malut lainnya dalam bertindak, jika tidak akan mengganggu stabilitas keamanan di daerah setempat," katanya.
Kombes Michael mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan unjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum untuk menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain sebagaimana disebutkan dalam pasal 6 huruf (a) Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Jika melakukan penyampaian pendapat sesuai mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang dengan aman dan tertib dan menghormati hak-hak orang lain," kata Kombes Michael.(Antara/jpnn)