Viral Video Asusila: Ternyata Siswi Ini yang Rekam dan Unggah ke Medsos
jpnn.com, TUBAN - Polisi langsung bergerak cepat menanggapi beredarnya video asusila yang diduga diperankan pelajar SMK di Kabupaten Tuban, Jatim.
Sebanyak tujuh pelajar yang berusia di bawah 17 tahun dalam video tersebut kini diperiksa polisi.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Tuban yang memeriksa kasus itu menyebut dugaan ada unsur pemaksaan yang dialami korban yang masih berusia di bawah umur.
Dari hasil penyidikan ini, diketahui tempat kejadian berada di sebuah kamar kos di Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota Tuban.
"Saat itu, di dalam kamar ada tujuh siswa yang terdiri dari dua pelajar laki-laki dan lima perempuan," ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono.
Kemudian ada salah satu pelajar perempuan berinisial C yang dengan sengaja merekam adegan dewasa tersebut dan mengunggahnya di status WhatsApp.
"Setelah itu menjadi viral di media sosial termasuk di Facebook," kata AKBP Nanang.
Perkara ini kini mengarah ke undang-undang ITE. Sebab, salah satu siswa sengaja menyebarkan video asusila tersebut di media sosial.