Viral Video Guru SMK Tampar Murid, Ketua PGRI Angkat Suara, Tegas!
Kusron mengaku hal itu di luar wewenang pihaknya.
"Kan SMA/SMK itu provinsi dan kalaupun dari PGRI (pemanggilan oknum guru, red) akan dilakukan dewan kode etik setelah adanya koordinasi dengan Disdik Sumsel,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga berpesan kepada guru sekolah khususnya SD dan SMP yang berada di bawah bimbingannya untuk selalu mendidik dengan cara yang baik.
Sebelumnya, viral video berdurasi sekitar satu menit memperlihatkan oknum guru SMK di Kota Prabumulih menampar pipi seorang siswa di ruang kelas.
“Satu, dua, tiga, empat, lima,” ujar perempuan berkerudung dalam video itu sambil melayangkan tangannya ke pipi siswa laki-laki tersebut. (oganilir/jpnn)