Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Virus Corona Merajalela, Sri Mulyani Diminta Tidak Tergiur Tawaran IMF dan Bank Dunia

Rabu, 25 Maret 2020 – 21:38 WIB
Virus Corona Merajalela, Sri Mulyani Diminta Tidak Tergiur Tawaran IMF dan Bank Dunia - JPNN.COM
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak mengambil tawaran bantuan dari Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF), ataupun Bank Dunia untuk penanggulangan Covid-19 di Indonesia.

Legislator Partai Golkar itu mengkhawatirkan tawaran bantuan dari dua lembaga keuangan internasional di tengah wabah virus corona akan menjadi jebakan utang di kemudian hari.

“Saya minta Menteri Keuangan RI (Sri Mulyani) jangan menggunakan bantuan IMF dan World Bank untuk menanggulangi Covid-19,” kata Misbakhun melalui layanan pesan, Rabu (25/3).

Sebelumnya, IMF mengaku menyiapkan dana USD 1 triliun untuk negara-negara anggotanya yang menghadapi virus corona. Adapun Bank Dunia menyiapkan dana USD 14 miiliar untuk paket pembiayaan jalur cepat bagi negara yang juga menghadapi pandemi global itu.

Menurut Misbakhun, pemerintah masih memiliki cukup dana tanpa harus mengutang ke IMF ataupun Bank Dunia. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu lantas mencontohkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang merupakan akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) tahun lalu dan anggaran yang selama ini disishkan oleh pemerintah sebagai dana abadi (endowment fund) untuk keperluan cadangan.

Selain itu ada dana dari pungutan bea ekspor sawit (levy) di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dana lingkungan hidup di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Dana Riset Perguruan Tinggi, serta dana dari Surat Utang Negara (SUN).

“Termasuk dana APBN yang ada BA99 yang selama ini dikelola oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara,” ungkap Misbakhun.

Di luar itu, lanjut Misbakhun, juga ada dana milik Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang jumlahnya mencapai Rp 150 triliun. Menurut Misbakhun, pemerintah bisa meminjam dana milik LPS untuk cadangan darurat bila ada keperluan mendadak.

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak mengambil tawaran bantuan dari IMF atau Bank Dunia dalam menghadapi virus corona

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close