Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Virus Zika Menyerang Singapura, Kepri Perketat Pemeriksaan Kesehatan Turis

Selasa, 30 Agustus 2016 – 17:49 WIB
Virus Zika Menyerang Singapura, Kepri Perketat Pemeriksaan Kesehatan Turis - JPNN.COM
Petugas sedang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang di pintu pelabuhan di Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - BATAM - Munculnya virus zika di Singapura mengharuskan Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemko Batam lebih waspada. Pemeriksaan kesehatan turis asing, terutama dari Singapura dan Malaysia, yang masuk ke Kepri diperketat sejak tiba di pelabuhan.

Seperti yang dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Mulai pagi ini (30/8), setiap penumpang kapal feri dari Singapura diwajibkan mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (health alert card).

Kepala Seksi Pengendalian Karantina dan Surveillance di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Jufrihadi, menjelaskan teknis pengisian kartu berwarna kuning ini sudah bisa dilakukan sejak penumpang masih berada dalam kapal. 

"Mekanismenya, kapten kapal melalui ABK-nya membagikan kartu ini kepada para penumpang. Lalu mereka diminta mengisi data diri dan keterangan asal daerah," terang Jufrihadi sepeti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (30/8). 

Bukan hanya itu saja, dalam kartu tersebut penumpang juga diminta turut menyertakan segala jenis keluhan kesehatan yang mungkin saja dialaminya ketika berada di luar negeri. 

"Ada satu lembar yang dapat diparuh lembarnya. Satu lembar untuk Kantor Karantina Kesehatan, dan selembar lagi dapat disimpan oleh penumpang yang bersangkutan," terangnya lagi. 

Hal semacam ini bukannya tanpa manfaat. Lebih lanjut Jufrihadi menjelaskan, lembar yang tersimpan tersebut dapat diberikan kepada rumah sakit atau puskesmas jika nantinya dalam seminggu kemudian dirasakan gangguan kesehatan yang menjurus kepada indikasi infeksi virus zika.

Tidak hanya mengisi kartu kewaspadaan kesehatan, setiap turis asal Singapura juga diwajibkan melalui pemeriksaan dengan mesin pemindai panas tubuh (thermo-scan) di Pelabuhan Sri Bintan Pura. Ketika ada penumpang kedapatan bersuhu badan lebih dari 38 derajat celcius, teknologi tersebut bakal memberikan tanda. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News