Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Visa Perempuan Asal Indonesia Ditolak Australia, Pasangannya Sampai Putus Asa

Senin, 06 Juli 2020 – 12:44 WIB
Visa Perempuan Asal Indonesia Ditolak Australia, Pasangannya Sampai Putus Asa - JPNN.COM
Permohonan Kimi Santoso untuk ke Australia sudah ditolak dua kali dan dia sudah terpisah dengan pasangannya Todd Hartley selama tiga bulan. (ABC Far North: Marian Faa)

Permohonan visa Australia yang diajukan seorang perempuan Indonesia, Kimi Santoso sejauh ini ditolak oleh Departemen Dalam Negeri Australia. Padahal mereka sudah menunjukkan bukti adanya pembicaraan lewat pesan pendek sebanyak 20 kali.

  • Meski Centrelink mengakui hubungan Toddy dan Kimi, imigrasi Australia tolak berikan visa agar Kimi kembali ke Australia
  • Pasangan ini sudah memberikan banyak bukti menunjukkan hubungan mereka adalah murni
  • Seorang pengacara mengatakan pemerintah Australia sekarang lebih ketat dalam memeriksa pengajuan visa

 

Kimi yang sedang berada di Bali, ingin kembali ke Australia agar dapat kembali bersama pasangannya, Todd Hartley, yang tinggal di Cairns, negara bagian Queensland.

Kimi sebelumnya sudah memiliki visa turis untuk masuk ke Australia namun ia pergi ke Bali untuk menemui sanak keluarganya, sebelum perbatasan internasional ditutup akibat pandemi COVID-19.

Permintaan Kimi untuk kembali ke Australia sejauh ini ditolak oleh Departemen Dalam Negeri Australia yang tidak percaya mereka memiliki hubungan yang "murni".

"Kami saling mencintai," kata Todd kepada ABC.

"Kami saling merindukan," tambahnya

Saat ini dalam pembatasan perjalanan yang diberlakukan oleh Australia, hanya warga negara dan mereka yang sudah memiliki status 'permanent resident' yang boleh kembali ke Australia.

Permohonan visa Australia yang diajukan seorang perempuan Indonesia, Kimi Santoso sejauh ini ditolak oleh Departemen Dalam Negeri Australia

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News