Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Visa Perempuan Asal Indonesia Ditolak Australia, Pasangannya Sampai Putus Asa

Senin, 06 Juli 2020 – 12:44 WIB
Visa Perempuan Asal Indonesia Ditolak Australia, Pasangannya Sampai Putus Asa - JPNN.COM
Permohonan Kimi Santoso untuk ke Australia sudah ditolak dua kali dan dia sudah terpisah dengan pasangannya Todd Hartley selama tiga bulan. (ABC Far North: Marian Faa)

Menurut Departemen Dalam Negeri Australia, mereka yang masih berstatus visa tertentu, walau sudah memiliki hubungan yang jelas dengan warga negara, tidak bisa berarti bisa ke Australia dengan mudah.

Permohonan Kimi sudah dua kali ditolak.

Todd menuduh Departemen Dalam Negeri Australia sedang mempermainkan 'nasib dan emosi' orang, karena menolak mengakui hubungannya dengan Kim sebagai hubungan yang murni.

Visa Perempuan Asal Indonesia Ditolak Australia, Pasangannya Sampai Putus Asa Photo: Kimi Santoso dan pasangannya Todd Hartley sudah memberikan bukti SMS, foto selfie dan akun bank untuk membuktikan hubungan mereka. (Supplied)

 

Foto selfie, akun bank dan surat-surat

Dalam penolakannya, Departemen Dalam Negeri Australia mengatakan berdasarkan bukti-bukti yang ada, mereka tidak percaya hubungan Todd Hartley dan Kimi Santoso adalah hubungan yang murni.

Pasangan itu sudah menyerahkan bukti puluhan ribu pesan pendek yang dikirim antar mereka, foto selfie yang diambil pasangan itu ketika berlibur, serta surat-surat dari orang lain yang mengatakan mereka adalah pasangan.

Todd bertemu dengan Kimi tiga tahun lalu, ketika berlibur di Bali.

Ia mengatakan bingung dengan apa yang terjadi karena hubungan mereka sudah diakui oleh departemen lain dalam jajaran pemerintah Federal Australia.

Permohonan visa Australia yang diajukan seorang perempuan Indonesia, Kimi Santoso sejauh ini ditolak oleh Departemen Dalam Negeri Australia

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close