Visa Taiwan
Oleh: Dahlan IskanSelasa, 21 Januari 2020 – 04:25 WIB
Dulu untuk ke Taiwan tetap harus mengurus visa. Yang menerbitkan visa adalah kantor perwakilan dagang Taiwan di Jakarta fungsinya mirip kedutaan.
Taiwan tidak punya kedutaan di Indonesia karena kita menganut prinsip One China Policy seperti umumnya negara lain di dunia.
Kini visa itu sudah bisa diurus di internet. Relevansi kedutaan memang sudah sangat menurun.
Bahkan Presiden Donald Trump bisa mengerjakan sendiri sebagian pekerjaan duta besarnya dengan hanya menggunakan Twitternya. (*)