Vivi 11 Kali Menikah, 9 Kali Secara Siri
Kamis, 25 Februari 2010 – 02:46 WIB
Dia menambahkan, kebanyakan pelaku nikah siri dilatarbelakangi keterbatasan biaya. "Di sini, menyelenggarakan pernikahan secara resmi sesuai aturan negara, harus keluar duit antara Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta," paparnya.
Itu belum termasuk syarat lain, yakni memiliki KTP, KK (kartu keluarga), ijazah sekolah, foto, maupun surat-surat resmi lain. "Bagi para manula, persyaratan itu sangat merepotkan. Jadi, cari yang murah dan praktisnya saja, tapi harus dengan niat yang baik," tutur bapak tiga anak itu.
Faktor lain yang menjadi motif pelaku nikah siri adalah mahalnya biaya proses perceraian bila menikah dengan mencatatkan perkawinan ke lembaga yang berwenang. "Sengaja dipatok biaya tinggi, guna menekan angka perceraian di Indramayu. Kalau kawin RT, mau cerai cukup lapor ke penghulu dan ke RT lagi," terangnya.