Vonis Ahok, Hakim Harus Berani Memutus Lebih Tinggi dari Tuntutan
Senin, 08 Mei 2017 – 13:56 WIB
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (11/4). Sidang lanjutan dengan agenda tuntutan tersebut ditunda hingga Kamis (20/4) karena jaksa penuntut umum belum siap dengan surat tuntutan. Ilustrasi by: Pool/Raisan Al Farisi/JPNN.com
(boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan hakim harus berani memutuskan ultra petita atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum