Vonis Atas Gayus Jangan Hentikan Pengungkapan Kasus
Kamis, 20 Januari 2011 – 04:24 WIB
Sementara Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mengatakan, pengakuan Gayus mengisyaratkan adanya kekuatan yang begitu besar yang mampu mengendalikan penanganan perkara. "Ini membuktikan ada kekuatan jaringan di luar Gayus yang mempengaruhi proses ini terjadi. Tidak tahu siapa, tapi ini bisa dirasakan. Itu terbukti dari kepergian Gayus ke mana-mana, bahkan disiapkan paspor," ulasnya,
Mantan Sekjen PDIP itu juga menilai hukuman 7 tahun terhadap Gayus tak terlepas dari adanya kekuatan yang menyetir kasus Gayus. "Hukuman tujuh tahun ini makin membuktikan bahwa Gayus punya kekuatan di luar Gayus sendiri," ujar Pramono.(ara/jpnn)