Menyikapi putusan tersebut, pihaknya menyatakan akan pikir-pikir dalam waktu seminggu. Sementara itu, Ismeth yang dijumpai usai sidang enggan berkomentar.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Kuasa Hukum Ismeth Abdullah, Luhut Pangaribuan, menilai terdapat banyak kekhilafan dalam putusan majelis hakim terhadap kliennya. "Ada