Vonis Hartati Bisa Bikin Keder Investor
Senin, 04 Februari 2013 – 20:03 WIB
JAKARTA - Vonis bersalah terhadap pengusaha Siti Hartati Murdaya yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dikhawatirkan akan berdampak negatif pada rencana investor menanamkan modal di daerah. Sebab merujuk pada vonis Hartati, bisa-bisa pengusaha yang ingin melancarkan investasi justru terjerat dengan kasus korupsi. Ketua Tim Penasihat Hukum Hartati, Denny Kailimang, menilai hukuman penjara dua tahun dan delapan bulan terhadap pemilik PT Hardaya Inti Plantations (HIP) itu semakin menguatkan ketidakpastian perlindungan bagi investor. Alasannya, Hartati selaku investor telah menjadi korban pertama aturan yang dijatuhi hukuman karena sumbangan yang diberikan untuk kepala daerah dianggap sebagai suap.
"Bu Hartati ini korban pertama. Vonis ini pasti akan membuat kalangan investor ngeri dan ketakutan, kerena ke depan kalangan investor pasti akan terjerat dengan vonis yang sama,” kata Denny usai mendampingi Hartati pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/2).
Denny menegaskan, Hartati tidak sepeser pun merugikan keuangan negara. Bahkan Hartati sebagai investor pertama yang masuk ke Buol telah membuat maju kabupaten baru di Sulawesi Tengah itu dengan perkebunan sawit.
JAKARTA - Vonis bersalah terhadap pengusaha Siti Hartati Murdaya yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dikhawatirkan akan berdampak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Sosial
Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
Minggu, 17 November 2024 – 16:04 WIB - Hukum
Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
Minggu, 17 November 2024 – 15:53 WIB - Humaniora
Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
Minggu, 17 November 2024 – 15:02 WIB - Humaniora
Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
Minggu, 17 November 2024 – 13:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Legislatif
Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
Minggu, 17 November 2024 – 11:20 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB - Parpol
Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
Minggu, 17 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
PKS: Mayoritas Warga Depok Menginginkan Keberlanjutan Bukan Perubahan
Minggu, 17 November 2024 – 11:00 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB