Vonis MA Dituding Bakal Suburkan Bisnis Narkoba
Kamis, 04 Oktober 2012 – 22:11 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menilai hukuman mati terhadap Hengky Gunawan, terdakwa pemilik pabrik ekstasi yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung adalah bukti inkonsistensi dalam pemberantasan narkoba. Menurut Bambang, jika inkonsistensi ini terus berlanjut maka moral dan semangat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba akan hancur. Bambang mengatakan, inkonsistensi itu sudah terlihat telanjang. "Bayangkan, setelah presiden memberikan grasi untuk terpidana narkoba Schapelle Corby, giliran MA membatalkan hukuman mati bagi Hengky Gunawan. Dua keputusan hukum ini benar-benar bertolak belakang dengan aspirasi rakyat yang menghendaki pelaku kejahatan narkoba diganjar hukuman seberat-beratnya," kata Bambang di Jakarta, Kamis (4/10).
Ditegaskannya, pelaku kejahatan narkoba nyata-nyata mengancam dan merusak generasi muda dan merusak moral penggunanya. Karenanya Bambang mengatakan, III DPR akan menanyakan langsung vonis atas Gunawan itu ke MA.
Politisi Partai Golkar itu juga mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri untuk segera bersikap. Bambang juga berharap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum dan HAM), Denny Indrayana mengkritisi putusan MA itu.
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menilai hukuman mati terhadap Hengky Gunawan, terdakwa pemilik pabrik ekstasi yang dibatalkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Hukum
Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
Senin, 25 November 2024 – 08:53 WIB - Humaniora
Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
Senin, 25 November 2024 – 08:24 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Lingkungan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
Senin, 25 November 2024 – 08:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB