Vonis Nazar Terlalu Ringan!
Jumat, 20 April 2012 – 15:14 WIB
"Hukumannya tidak sebesar kehebohan kasus Nazar dari awal, dari kontroversial keterlibatan petinggi Demokrat, hingga Nazar berobat ke Singapura, kabur ke Kolombia hingga respon SBY yang emosional," kata Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, kepada JPNN, Jumat (20/4).
Dikatakan, hingar bingar kasus Nazar tidak setimpal dengan hukumannya. Hal ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa bangsa Indonesia belum serius dalam memberantas korupsi. "Koruptor masih dimanja dengan vonis ringan," timpal Neta.
JAKARTA -- Hukuman terhadap bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarudin oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (20/4) dinilai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
DPD RI Dorong Kolaborasi Keterlibatan Investasi BUMN dan Swasta Atas Pembangunan Pendidikan di Daerah
Kamis, 17 Oktober 2024 – 21:45 WIB - Humaniora
Ratusan Organ Relawan Pendukung Jokowi - Prabowo - Gibran Agendakan Tasyakuran dan Doa Bersama
Kamis, 17 Oktober 2024 – 21:31 WIB - Nasional
Simposium Nasional PB HMI Bicara Peta Jalan Indonesia Emas
Kamis, 17 Oktober 2024 – 21:00 WIB - Humaniora
IHA Sabet Penghargaan Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Tua Terkendala Usia
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:11 WIB - Pilkada
Iskandar Terus Menerus Diteror Setelah Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye
Kamis, 17 Oktober 2024 – 22:14 WIB - Hukum
Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:16 WIB - Politik
Alat Kelengkapan DPRD Suranaya 2024-2029 Resmi Dibentuk, Begini Susunanya
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:02 WIB - Kriminal
Dua Pelaku Pengeroyokan Arya Ditangkap, Wanita Berinisial MP Terancam Jadi Tersangka
Kamis, 17 Oktober 2024 – 19:33 WIB