Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Vonis untuk Miranda Dinilai Tidak Konsisten

Kamis, 27 September 2012 – 12:48 WIB
Vonis untuk Miranda Dinilai Tidak Konsisten - JPNN.COM
Miranda Goeltom saat sidang pembacaan vonis, di PN Tipikor Jakarta, Kamis (27/9). Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA - Kuasa Hukum Miranda Swaray Goeltom, Andi Simangunsong, mengaku kecewa terhadap putusan Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta yang menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap kliennya dalam perkara suap cek pelawat DGSBI.

"Kita melihat putusan dari majelis hakim ini tidak konsisten. Di dalam putusan Majelis Hakim tidak terbukti ada pertemuan di rumah Ibu Nunun Nurbaeti," kata Andi usai sidang di PN Tipikor Jakarta, Kamis (27/9).

Andi juga menyimpulkan putusan Majelis Hakim terkesan hanya berdasarkan asumsi belaka. Terutama soal pertemuan-pertemuan kliennya dengan anggota DPR RI sebelum pemilihan DGSBI.

"Yang jadi masalah adalah majelis hakim mengasumsikan karena Ibu Miranda pernah bertemu PDIP di Dharmawangsa, pernah bertemu TNI/Polri di Graha Niaga, maka majelis hakim mengasumsikan pastilah peredaran cek ada hubungannya dengan pertemuan itu," jelasnya.

JAKARTA - Kuasa Hukum Miranda Swaray Goeltom, Andi Simangunsong, mengaku kecewa terhadap putusan Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta yang menjatuhkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News