Vonis untuk Miranda Dinilai Tidak Konsisten
Kamis, 27 September 2012 – 12:48 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum Miranda Swaray Goeltom, Andi Simangunsong, mengaku kecewa terhadap putusan Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta yang menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap kliennya dalam perkara suap cek pelawat DGSBI. "Kita melihat putusan dari majelis hakim ini tidak konsisten. Di dalam putusan Majelis Hakim tidak terbukti ada pertemuan di rumah Ibu Nunun Nurbaeti," kata Andi usai sidang di PN Tipikor Jakarta, Kamis (27/9).
Andi juga menyimpulkan putusan Majelis Hakim terkesan hanya berdasarkan asumsi belaka. Terutama soal pertemuan-pertemuan kliennya dengan anggota DPR RI sebelum pemilihan DGSBI.
"Yang jadi masalah adalah majelis hakim mengasumsikan karena Ibu Miranda pernah bertemu PDIP di Dharmawangsa, pernah bertemu TNI/Polri di Graha Niaga, maka majelis hakim mengasumsikan pastilah peredaran cek ada hubungannya dengan pertemuan itu," jelasnya.
JAKARTA - Kuasa Hukum Miranda Swaray Goeltom, Andi Simangunsong, mengaku kecewa terhadap putusan Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta yang menjatuhkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
-
Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo Subianto
-
AHY: Sepak Bola Indonesia Memiliki Masa Depan yang Baik
BERITA LAINNYA
- Hukum
Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
Senin, 06 Mei 2024 – 13:04 WIB - Humaniora
Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
Senin, 06 Mei 2024 – 13:01 WIB - Humaniora
Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
Senin, 06 Mei 2024 – 11:31 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
Senin, 06 Mei 2024 – 11:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
Senin, 06 Mei 2024 – 11:17 WIB - Gosip
Terungkap, 3 Alasan Ria Ricis Ngotot Cerai dari Teuku Ryan
Senin, 06 Mei 2024 – 09:01 WIB - Kriminal
Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
Senin, 06 Mei 2024 – 10:34 WIB - Kriminal
Begini Cerita ABK Bunuh Mak-mak PSK di Pemogan, Terjadi Setelah Wikwik 3 Kali
Senin, 06 Mei 2024 – 10:47 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024 Jadi Momen Balas Dendam China kepada Indonesia
Senin, 06 Mei 2024 – 07:40 WIB