Vote Komodo Hanya Akal-Akalan
Di Swiss, Yayasan N7W Tak DikenalRabu, 02 November 2011 – 05:05 WIB
ZURICH - Polemik Yayasan The New Seven Wonders of the World (N7W) yang mengaudisi tujuh keajaiban dunia baru kembali mencuat. Selain tidak diakui UNESCO sebagai lembaga resmi PBB yang bertanggung jawab akan pelestarian budaya dunia (world heritage), kiprah N7W di Indonesia juga disebut-sebut merugikan masyarakat. Ini karena ada mobilisasi pengiriman via SMS untuk memenangkan Taman Nasional Komodo (TNK) sebagai salah satu finalis tujuh keajaiban baru dunia. Padahal sebelumnya, UNESCO menentukan kejaiban dunia berdasarkan penelitian mendalam dengan melibatkan pakar arkeologi, bukan berdasar jumlah pemilih (vote) via internet maupun SMS.
Dubes RI di Swiss Djoko Susilo mengatakan, sejak awal dirinya yakin bahwa ajang pemilihan tujuh kejaiban dunia baru itu hanya akal-akalan yayasan milik Bernard Weber tersebut. "Logikanya, keajaiban dunia tidak mungkin via vote seperti itu. Seperti ajang Indonesian Idol saja, banyak yang SMS, akhirnya menang. Ini masalah heritage, bukan audisi calon artis," katanya kepada Jawa Pos di kantornya Elfenauweg 51, Bern, Swiss.
Djoko menjelaskan, sejak pertama dirinya yakin bahwa N7W adalah ajang bisnis semata. Sebab, yang dia tahu, orang Swiss memang paling jago membuat semacam event organizer (EO) atau kegiatan apapun yang bisa menghasilkan uang. Seperti N7W, di Swiss kegiatan semacam itu sah-sah saja dan tidak bisa dikategorikan penipuan.
ZURICH - Polemik Yayasan The New Seven Wonders of the World (N7W) yang mengaudisi tujuh keajaiban dunia baru kembali mencuat. Selain tidak diakui
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
DPR Usulkan TNI Ikut Berantas Judi Online, Begini Reaksi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
BERITA LAINNYA
- Hukum
Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
Selasa, 26 November 2024 – 17:03 WIB - Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
Selasa, 26 November 2024 – 16:14 WIB - Lingkungan
Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
Selasa, 26 November 2024 – 15:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Opini
Menenun Asa di Langit Biru: Merajut Masa Depan dengan Udara Bersih
Selasa, 26 November 2024 – 13:24 WIB