Menurut sumber di KPK, Wa Ode yang juga anggota Bangar DPR diduga menerima dana Rp 6 miliar untuk meloloskan dana Percepatan Pembangunan Infrastukrut Daerah (PPID) bagi tiga Kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam (NAD), yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie. Anggaran dana PPID untuk tiga kabupaten itu dipatok sebesar Rp 40 miliar. Sogokan itu diduga diserahkan melalui Sefa Yolanda. (ara/jpnn)
JAKARTA - Kasus suap di Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menjadikan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Wa Ode Nurhayati sebagai