Wa Ode Nurhayati Bela Perusahaan Tambang
Senin, 10 Oktober 2011 – 09:32 WIB
KENDARI - PT Ifishdeco semakin kuat. Permasalahan mengenai lahan mereka yang selama ini dipertentangkan warga ternyata mendapat dukungan dari komisi VII DPR RI. Komisi yang membidangi pertambangan itu menganggap kesalahan bukan pada Ifishdeco tapi pada Pemkab dan BPN Konsel. Wa Ode Nurhayati, salah satu anggota komisi VII ketika di Kolaka akhir pekan lalu mengungkapkan kesalahan pemkab dan BPN Konsel karena menyebut lahan itu sebagai lahan terlantar. Padahal PT Ifishdeco telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) sejak tahun 1993. "Kenapa saya sebut Pemda yang harus bertanggung jawab untuk kasus Konsel, bukan perusahaan, karena perusahaan ini punya HGU sejak tahun 1993. Kemudian tiba-tiba hanya dalam rangka menerbitkan izin baru, Pemda menyatakan lahan ini terlantar. Terlantarnya dinyatakan oleh BPN setempat. Sekarang ketika digelar kasus, di BPN pusat, bahkan bukan oleh Ifishdeco, tapi PT lainnya yang menggelar kasus, malah BPN pusat memenangkan PT Ifishdeco. Artinya clear kan?," ujarnya. "Tidak clear siapa? Pemda dan BPN daerah," imbuhnya.
Menurutnya ada asas legalitas yang harus dicermati oleh masyarakat. Artinya, ketika suatu perusahaan telah melalui berbagai proses perizinan untuk melakukan operasi pertambangan dan disetujui, maka kedudukannya sah dimata hukum. "Kita harus mengakui ketika perusahaan tidak cacat hukum, ktia tidak bisa paksakan bahwa mereka cacat hukum," katanya.
Nah, pihak perusahaan yang telah mendapatkan legalitas formal dari pemerintah untuk beroperasi, katanya juga jangan jumawa. Sebabnya, banyak tanggung sosial mereka pada masyarakat yang bersinggungan langsung dengan aktivitas penambangan perusahaan.
KENDARI - PT Ifishdeco semakin kuat. Permasalahan mengenai lahan mereka yang selama ini dipertentangkan warga ternyata mendapat dukungan dari komisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB - Daerah
Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:48 WIB - Daerah
Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
Rabu, 15 Mei 2024 – 18:59 WIB - Daerah
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel
Rabu, 15 Mei 2024 – 18:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:54 WIB - Riau
14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:22 WIB - Hukum
Penampakan Sandra Dewi Seusai Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Korupsi Timah
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:27 WIB - Olahraga
Pelatih Bali United Teco Enggan Komentari Penggunaan VAR Saat Melawan Persib
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:30 WIB - Pilpres
Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:43 WIB