Wa Ode Nurhayati Tuding Jaksa Tak Punya Bukti Kuat
Selasa, 09 Oktober 2012 – 21:37 WIB
Bahkan soal pemberian uang Rp 1,5 miliar yang katanya berasal dari Haris juga terbantahkan karena dari slip setoran dimaksud ditulis dengan tulisan tangannya. Sehingga, membuktikan bahwa uang tersebut bukan berasal dari Haris.
Nurhayati juga mengatakan dirinya tidak mengetahui adanya niat pemberi hadiah. Sebab, uang dikembalikan bukan karena dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Melainkan, dilakukan karena komitmen menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Fakta persidangan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa pemberian uang dari penyandang dana kepada Fahd tidak berkaitan dengan saya. Dan Fahd dengan jujur mengakui adanya pengembalian hadiah tersebut. Kemudian, komitmen fee hanya antara Haris dan Fahd," ujar Wa ode.