Wa Ode Sebut Haris Pelopor di Kasus Korupsi DPID
jpnn.com - JAKARTA--Mantan anggota Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penyuapan untuk pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa, Haris Andi Surahman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, (6/1). Dalam kesaksiannya, Wa Ode menyebut Haris lah orang yang memprakarsai semua transaksi untuk melakukan penyuapan.
"Haris adalah pihak yang aktif memprakarsai dalam perkara ini. Haris yang menerima uang 6 miliar lebih yang dituduhkan pada saya dari saudara Fadh A. Rafiq," ujar Wa Ode dalam kesaksiannya.
Wa Ode dalam kesaksiannya juga membantah pernah membahas daerah penerima alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011 dengan Haris yang juga seorang politikus Partai Golkar serta Fadh El Fouz. Ia membantah meminta fee 6 persen saat bertemu Haris dan staf WON Center, Syarif Achmad di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta.
"Demi allah tidak ada saya bertemu dengan Haris dan Fadh bicarakan fee yang mulia," sambung Wa Ode.
Wa Ode mengatakan, pertemuan di restoran Pulau Dua hanya untuk makan siang dan Haris ingin membicarakan rencana maju menjadi calon Wali Kota Kendari.
Saat itu, terang Wa Ode, DPID juga belum dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Namun hakim terus mencecar Wa Ode soal pertemuan itu.
"Jadi dakwaan jaksa tidak benar ini?" tanya hakim.
"Tidak benar, saya tidak pernah bahas DPID di Resto Pulau Dua," kata Wa Ode.