Wa Ode Tantang Pimpinan DPR Tunjuk Nama Aktor Banggar
Senin, 19 September 2011 – 15:41 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati menantang dua Wakil Ketua DPR yakni Pramono Anung dan Priyo Budi Santoso membuka nama anggota Banggar yang memiliki 21 transaksi mencurigakan sebagaimana yang diserahkan oleh PPATK. “Mereka jangan berpolemik. Pernyataan mereka sangat politis sekali. Kalau memang ada anggota Banggar memiliki transaksi mencurigakan, buka saja namanya. Kalau itu mengarah ke saya, maka bawa ke lembaga hukum, saya siap mempertanggungjawabkan transaksi saya,” ujar Wa Ode kepada wartawan Senin (19/9).
Diungkap Wa Ode, dirinya tidak merasa bahwa satu orang anggota Banggar yang dimaksud oleh Priyo dan Pram adalah dirinya. Tapi dari bisik-bisik yang dimaksud mereka adalah dirinya. “Saya tidak pernah melakukan transaksi illegal, sejak ada aturan dalam undang-undang bahwa anggota DPR tidak boleh berbisnis dan mengerjakan proyek-proyek APBN dan APBD, maka bisnis saya mematuhi aturan itu,” jelasnya.
Terhadap masalah pelaporan transaksi mencurigakan ini, Wa Ode menilai pimpinan DPR dan PPATK telah melakukan pelanggaran kode etik perbankan. "PPATK tugasnya apa dan DPR tugasnya apa, yang bertugas mengumumkan itu siapa, yang bertugas menyebutkan tidak wajar itu siapa. Apa benar PPATK yang menyebut itu? Apakah bukan justru Priyo atau Pramono?,” tanyanya.
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati menantang dua Wakil Ketua DPR yakni Pramono Anung dan Priyo Budi Santoso membuka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:39 WIB - Nasional
Tinjau Gereja, Pj Gubernur Jakarta Pastikan Natal Berjalan Lancar
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:54 WIB - Humaniora
Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:11 WIB - Hukum
Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
Selasa, 24 Desember 2024 – 18:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Mantan Pegawai: Jangan Cuma Hasto, KPK juga Harus Proses Keluarga Jokowi
Selasa, 24 Desember 2024 – 16:28 WIB - Kriminal
Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:55 WIB - Hukum
Soal Kabar Hasto Tersangka di KPK, Komarudin PDIP Bicara Rekayasa Politik
Selasa, 24 Desember 2024 – 14:53 WIB - Kriminal
Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
Selasa, 24 Desember 2024 – 15:16 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Sebagai Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:18 WIB