Waaah, Jennifer Dunn Hingga Catherine Wilson Pernah Terima Hadiah Mewah dari Koruptor
Berdasarkan surat dakwaan, pada 17 Januari 2009, terdakwa Wawan membeli dua unit mobil Nissan Type Elgrand 2.5 WD seharga Rp 650 juga dan mobil Mercedes Benz R280 seharga Rp 1,2 miliar.
Pembayaran kedua mobil tersebut dilakukan dengan cara tukar tambah penjualan mobil Range Rover 4.4 senilai Rp 800 juta.
"Selanjutnya, untuk mobil Nissan Elgrand sekitar Mei 2012 dibaliknama menjadi atas nama Catherine Wilson dan Selvia (kakak Catherine Wilson). Sedangkan mobil merek Mercedes Benz R280 tidak diketahui keberadaannya," kata Jaksa KPK.
Terakhir, Reny Yuliana berupa mobil Mercedes Benz C200 K AT seharga Rp 575 juta pada 2009 yang dibeli Wawan pada 13 November 2009 dan telah dijual senilai Rp 284 juta.
Wawan didakwa oleh Jaksa KPK melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 94,3 miliar. Dia didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan kakaknya, Ratu Atut.
Selain itu, Wawan juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia mencuci uang yang diduga hasil korupsinya senilai lebih dari Rp 500 miliar.
Uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tersebut disinyalir mengalir ke sejumlah pihak. (tan/jpnn)