Wabup Agam Diadili
Kamis, 02 Juni 2011 – 08:58 WIB
Saat menjalani persidangan, Umar yang didampingi sejumlah keluarga dan kerabat ini, tampak sangat lelah. Wajahnya pucat.
"Sebenarnya saya masih sakit, tapi sebagai warga negara yang baik, mau tidak mau, saya harus mengikuti persidangan yang telah dijadwalkan," ucapnya kepada wartawan sebelum memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor.
Pada 2008 lalu, Dinas Pekerjaan Umum Agam menganggarkan dana Rp2,9 miliar untuk pemeliharaan rutin jalan dengan kode anggaran Dinas PU tahun 2008 nomor 5.2.3.2.2.1.01 dari APBD Agam. Selain mengambil dana Rp 1.057.696.700, terdakwa juga menggunakan anggaran di luar RAB (Rencana Anggaran Biaya).
PADANG -- Wakil Bupati Agam Umar, terdakwa kasus korupsi dana pemeliharaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Agam mulai menjalani sidang perdana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Ini Menu Makan Bergizi Gratis di Bandung, Dari Ayam Goreng hingga Burger
Senin, 06 Januari 2025 – 15:25 WIB - Sumsel
Dapat Cuan, Siswi SMP Palembang Dukung Makan Bergizi Gratis
Senin, 06 Januari 2025 – 15:22 WIB - Sumsel
Tak Suka Tempe & Buncis, Gibran Tolak Makanan Bergizi Gratis dari Prabowo
Senin, 06 Januari 2025 – 14:31 WIB - Sumsel
Hari Ini, 5 Sekolah di Palembang Dapat Makan Bergizi Gratis
Senin, 06 Januari 2025 – 12:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
Senin, 06 Januari 2025 – 11:55 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Out, Begini Alasannya, Pelatih Baru Timnas Indonesia Tiba 12 Januari
Senin, 06 Januari 2025 – 13:02 WIB - Kriminal
Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
Senin, 06 Januari 2025 – 14:56 WIB - Olahraga
PSSI Resmi Pecat Shin Tae-yong: Jejak Prestasi & Rekor Bersama Timnas Indonesia
Senin, 06 Januari 2025 – 13:00 WIB - Sepak Bola
Pelatih Timnas Indonesia Pengganti STY: Kans Kluivert, Van Basten, Rijkaard, Gullit
Senin, 06 Januari 2025 – 15:31 WIB