Wabup Buton Utara Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Kak Seto Bilang Begini
Selasa, 24 Desember 2019 – 19:10 WIB
"Sekaligus, penyelesaian damai hanya akan mempertontonkan lemahnya komitmen negara dalam memerangi kejahatan seksual terhadap anak, dan ini tentu sangat memalukan," tandasnya.
Agar makin sempurna, LPAI merekomendasikan agar Polri bekerja lebih dari sekadar apa yang harus dikenakan terhadap pelaku dengan sejak dini memikirkan apa yang dapat dilakukan bagi korban.
Konkretnya menurut Seto, sekian banyak bentuk perlindungan khusus yang tercantum dalam UU Perlindungan Anak penting untuk direalisasikan. Sebab, hal itu merupakan kewajiban dan tanggung jawab yang diembankan kepada pemerintah, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya.