Wabup Buton Utara Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Kak Seto Bilang Begini
Selasa, 24 Desember 2019 – 19:10 WIB
Seto Mulyadi alias Kak Seto. Foto: dok JPNN
"Seiring dengan itu, institusi penegakan hukum perlu memproses pengadaan restitusi (ganti rugi) yang harus dibayar pelaku kepada korban. Semoga," tandasnya.(fat/jpnn)
Penyelesaian damai hanya akan mempertontonkan lemahnya komitmen negara dalam memerangi kejahatan pencabulan anak, dan ini tentu sangat memalukan.