Wabup Nias Disebut Nikmati Uang Korupsi
Jumat, 11 Maret 2011 – 17:38 WIB
![Wabup Nias Disebut Nikmati Uang Korupsi Wabup Nias Disebut Nikmati Uang Korupsi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Bupati Nias Binahati B Bareha, resmi menjadi tahanan KPK, Januari lalu, usai menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam. Ia diduga terlibat menyelewengkan sisa pengelolaan dana bantuan pascabencana alam tsunami Nias. Sebagai kepala daerah, Binahati harus bertanggungjawab terhadap pengelolaan dana miliaran rupiah. Bahkan dirinya dianggap telah menggunakan sisa dana yang tidak sesuai peruntukannya tersebut sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 3,3 miliar..
Atas perbuatannya itu, Ketua Partai Demokrat Kabupaten Nias tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) huruf ke-1 KUHP.(mur/jpnn)