Wabup Paluta Kena OTT Politik Uang, Gerindra Cuma Bilang Begini
Sedangkan sembilan berinisial FA, ASS, SKS, KAS, HH, MRH, HS, IRH, MLS.
Di dalam rumah itu, diamankan juga amplop sebanyak 118 lembar dengan isi dalam amplop uang bervariasi dengan besaran antara Rp150.000, Rp200.000 hingga Rp300.000.
Selain itu juga diamankan satu kartu nama caleg DPRD Kabupaten Paluta dari Partai Gerindra nomor urut 3 Dapil I, Kecamatan Padang Bolak, Kecamatan Portibi, atas nama Masdoripa Siregar.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya seperti diantaranya laptop, printer, stempel berlogo Partai Gerindra, stempel berlogo Prabowo Sandi.
Juga diamankan kalender caleg atas nama Masoripa Siregar, slip transaksi perbankan, satu eksemplar bukti dukungan terhadap caleg dan lainnya.
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Alexander yang dikonfirmsi pun membenarkan OTT tersebut.
“Iya kita amankan,” ujarnya saat dihubungi.
Namun, dia belum bisa menjelaskan secara detail kasus tersebut. Menurutnya semuanya termasuk yang bersangkutan masih dalam prores penyelidikan.(ruh/nin)