Wacana FCTC, KTNA: Setelah Memahami Kami Menolak
jpnn.com - JAKARTA – Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Indonesia menegaskan, menolak penerapan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Ketua Umum KTNA Winarno Tohir menjelaskan, sikap menolak FCTC setelah mendengarkan aspirasi anggota KTNA dari daerah penghasil tembakau yang disampaikan dalam rembug utama KTNA, pada 23-26 September 2016.
“Banyak daerah anggota kita yang mengeluhkan akan wacana FCTC. Setelah kita memahaminya, maka kami menolak penerapan FCTC di Indonesia,” tuturnya.
Adapun alasan penolakan tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran akan berkurangnya permintaan tembakau oleh pabrik rokok.
Di dalam aturan FCTC, pabrik rokok akan tereduksi secara kuantitas baik dari sisi jumlah pabrik rokok dan juga permintaan tembakau.
Winarno menambahkan, jika fokus FCTC adalah soal kesehatan, maka sebenarnya hal ini kembali ke konsumen. Konsumsi yang berlebihan atas apapun punya dampak negatif.
“Ya itu kembali ke manusianya. Misalnya makan kambing berlebihan, gak baik juga. Rokok bukan satu-satunya penyebab penyakit (kematian),” terangnya.
KTNA berharap pemerintah mempertimbangkan secara serius dampak penerapan FCTC terutama dari aspek ekonomi makro. Dukungan terhadap petani, khususnya tembakau akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.(chi/jpnn)