Wacana Kembali ke UU Pemilu Lama Mulai Digulirkan
Kamis, 16 Februari 2012 – 06:16 WIB
"Kalau mentok, ada baiknya dipikirkan untuk kembali dan menggunakan UU lama. Sebab, jika tidak, tahap pemilu lainnya di depan bisa ikut berantakan," kata Muzani.
Terkait dengan kemungkinan voting sebagai jalan keluar, wakil ketua Fraksi Gerindra di DPR itu menyatakan belum pernah ada sejarah penetapan sebuah UU melalui voting. "Apalagi, sampai ngotot-ngototan, saya kita tidak pantas," tandasnya.
Dia mengakui, UU Pemilu yang dipakai pada Pemilu 2009 masih memiliki sejumlah kekurangan. Namun, itu masih bisa diperbaiki tanpa harus menyentuh empat poin krusial. "Kami sarankan balik saja gunakan UU lama. Sebab, jangan sampai tahap pemilu itu terganggu karena berkaitan erat dengan kualitas pemilu," tambahnya.