Wacana Kembali ke UU Pemilu Lama Mulai Digulirkan
Kamis, 16 Februari 2012 – 06:16 WIB
Namun, tambah dia, baik DPR dan pemerintah setidaknya hingga saat ini terus bekerja keras untuk menyelesaikan pembahasan RUU pemilu yang lebih komprehensif. "Tapi, jika tetap buntu, tentu dibawa ke paripurna lebih dulu. Di situ akan diputus bagaimana mekanismenya," ujarnya.
Mekanisme voting terhadap sejumlah pasal deadlock, menurut dia, tetap terbuka. "Tapi, kalau tidak, ya ada kemungkinan hal itu (kembali ke UU lama, Red) terjadi," imbuh ketua DPP PPP tersebut.
Anggota Komisi II DPR Nurul Arifin menyatakan, wacana untuk kembali ke UU Pemilu lama merupakan hak setiap fraksi. Namun, saat ini panja revisi UU Pemilu juga belum memperdebatkan substansi krusial terkait threshold, sistem pemilu, kursi dan daerah pemilihan. "Golkar masih konsisten (terkait PT 5 persen, Red)," ujar Nurul.