Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wacana KIM Plus pada Pilkada, Pengamat Sebut Mudahkan Sinkronisasi Program Prabowo-Gibran di Daerah

Rabu, 07 Agustus 2024 – 23:21 WIB
Wacana KIM Plus pada Pilkada, Pengamat Sebut Mudahkan Sinkronisasi Program Prabowo-Gibran di Daerah - JPNN.COM
Pengamat politik Ujang Komarudin. Foto: Ricardo/JPNN.com

Tujuannya agar kebijakan-kebijakan Prabowo-Gibran ke depan di tingkat pemerintah daerah itu berjalan, tidak terjadi penolakan-penolakan dari kepala daerah partai oposisi.

Lebih lanjut, Ujang menyampaikan tidak hanya di Pilkada, KIM Plus juga semestinya terbentuk di lembaga eksekutif pusat.

Pasalnya, kekuatan KIM saja masih belum menguasai mayoritas kursi di DPR, masih kalah dengan pihak opisisi.

“Di parlemen sudah pasti ya KIM harus mayoritas atau KIM Plus karena kan KIM sejatinya belum 50% kekuatan di parlemennya, maka butuh PKB, Nasdem, PKS untuk menggenapi atau memperbesar, membuat super koalisi pemerintahan. Karena bagaimanapun kalau KIM nya lemah di parlemen ya sulit untuk menjaga mengawal pemerintahan atau mengawal jalannya eksekutif,” bebernya.

“Jadi, suka tidak suka, senang tidak senang ketika KIM belum mayoritas, maka harus merangkul kekuatan lain dengan istilah KIM Plus itu,” sambungnya.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara bahwa momentum pilkada serentak 2024 ini menjadi ajang keberlanjutan Pilpres 2024 kemarin.

“Secara teoritis dan praktiknya, penyelenggaraan kekuasaan sekarang ini kan Prabowo-Gibran dan dia diusung oleh Koalisi Indonesia Maju, nah sekarang ada pilkada serentak sebagai kelanjutan,” katanya.

Igor berpendapat berjalannya program Prabowo-Gibran akan mudah terealisasi jika solid dengan para kepala daerah.

Ujang Komarudin mengatakan wacana pembentukan KIM Plus pada Pilkada 2024 menjadi pintu masuk untuk memuluskan program-program pemerintahan Prabowo-Gibran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA