Wacana Presiden 3 Periode, Syaikhu PKS: Makin Mundur ke Belakang
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengkritisi wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Menurut dia, wacana tersebut memundurkan demokrasi di tanah air.
"Wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode membuat demokrasi kita (Indonesia, red) makin mundur ke belakang," kata Syaikhu saat berpidato di puncak Rakernas PKS, Jakarta Pusat, Kamis (18/3).
Dia mengatakan UUD 1945 sudah mengatur tentang masa jabatan Presiden RI yakni dua periode.
Mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu berharap periode jabatan tidak berubah.
Sebab, kata dia, pembatasan masa jabatan presiden untuk menghindari penyelewengan kekuasaan, seperti tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Selain itu, pembatasan dua periode untuk memastikan bahwa kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan dengan baik," ujar pria asal Jawa Barat itu.
Dia mengatakan rakyat harus diberikan pilihan calon-calon presiden baru yang akan memimpin Indonesia ke depan.