Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wacana Rp1 M Per Desa Picu Pemekaran Desa

Rabu, 21 Desember 2011 – 23:52 WIB
Wacana Rp1 M Per Desa Picu Pemekaran Desa - JPNN.COM
JAKARTA - Wacana "Satu Desa Satu Miliar" yang terus bergulir telah memicu sejumlah desa memekarkan diri. Harapannya, nantinya bisa ikut menikmati dana Rp1 miliar per desa itu. Padahal, belum tentu wacana itu nantinya terakomodir di Undang-Undang (UU) tentang desa.

Menurut staf khusus Dirjen Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri Eko Prasetyanto jika wacana "Satu Desa Satu Miliar" itu tak terakomodasi di UU desa, maka desa-desa yang dimekarkan itu justru jatah dananya dari Alokasi Dana Desa (ADD) bakal menyusut. Pasalnya, ADD dikucurkan lewat pemkab yang besarannya rata ke seluruh desa. Jika jumlah desa bertambah, otomatis jatah ADD masing-masing desa akan berkurang.

"Kalau wacana itu tak cocok, maka ADD habis. Jika sebelumnya dibagi ke 10 desa, begitu dimekarkankan jadi 100 desa, dapat apa," ujar Eko Prasetyanto dalam seminar bertema Isu Strategis UU Pemda dan Pengaturan Desa yang digelar Seven Strategic Studies di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (21/12).

Di tempat yang sama, Direktur Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta, Sutoro Eko, mengatakan, sebenarnya dana Rp1 miliar per desa sangat realistis untuk diwujudkan. Dia sangat menyayangkan dengan sikap Kementrian Keuangan (kemenkeu) yang hingga saat ini menolak ide "Satu Desa Satu Miliar" itu.

JAKARTA - Wacana "Satu Desa Satu Miliar" yang terus bergulir telah memicu sejumlah desa memekarkan diri. Harapannya, nantinya bisa ikut menikmati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close