Wacana Rp1 M Per Desa Picu Pemekaran Desa
Rabu, 21 Desember 2011 – 23:52 WIB
JAKARTA - Wacana "Satu Desa Satu Miliar" yang terus bergulir telah memicu sejumlah desa memekarkan diri. Harapannya, nantinya bisa ikut menikmati dana Rp1 miliar per desa itu. Padahal, belum tentu wacana itu nantinya terakomodir di Undang-Undang (UU) tentang desa. Menurut staf khusus Dirjen Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri Eko Prasetyanto jika wacana "Satu Desa Satu Miliar" itu tak terakomodasi di UU desa, maka desa-desa yang dimekarkan itu justru jatah dananya dari Alokasi Dana Desa (ADD) bakal menyusut. Pasalnya, ADD dikucurkan lewat pemkab yang besarannya rata ke seluruh desa. Jika jumlah desa bertambah, otomatis jatah ADD masing-masing desa akan berkurang.
"Kalau wacana itu tak cocok, maka ADD habis. Jika sebelumnya dibagi ke 10 desa, begitu dimekarkankan jadi 100 desa, dapat apa," ujar Eko Prasetyanto dalam seminar bertema Isu Strategis UU Pemda dan Pengaturan Desa yang digelar Seven Strategic Studies di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (21/12).
Di tempat yang sama, Direktur Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta, Sutoro Eko, mengatakan, sebenarnya dana Rp1 miliar per desa sangat realistis untuk diwujudkan. Dia sangat menyayangkan dengan sikap Kementrian Keuangan (kemenkeu) yang hingga saat ini menolak ide "Satu Desa Satu Miliar" itu.
JAKARTA - Wacana "Satu Desa Satu Miliar" yang terus bergulir telah memicu sejumlah desa memekarkan diri. Harapannya, nantinya bisa ikut menikmati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:13 WIB - Kesehatan
PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:24 WIB - Hukum
Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:45 WIB - Humaniora
Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Jatim Terkini
Pajero Tabrak Ruko di Jalan Klampis Surabaya, Pemilik Usaha Rugi Rp3 Miliar
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:37 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Persib Datangkan Penggawa Timnas Curacao Gervane Kastaneer
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:45 WIB