Waduh... 18.351 Siswa Terancam Tak Tertampung di Sekolah Negeri
Menurut Muslim masalah ini tidak akan tuntas karena persoalan terletak pada cara pandang masyarakat yang menjadikan sekolah negeri sebagai pilihan utama.
"Kami mengharapkan kepada orang tua siswa yang mampu secara finansial, arahkan anaknya ke sekolah swasta," harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua puluh persen kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD, SMP, maupun SMA harus diberikan kepada masyarakat miskin, warga sekitar sekolah, serta siswa berprestasi non akademis. Kuota tersebut harus dijalankan secara transparan, diumumkan seperti halnya PPDB Online.
"Sekitar 20 persen diambil dari jalur khusus. Sepuluh persen pelajar miskin (kurang mampu), lima persen pelajar yang berasal dari warga sekitar sekolahan, lima persen lagi pelajar yang berprestasi non akademik," ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhamad Yunus beberapa waktu lalu. (cr13/ray/jpnn)