Waduh, Ada Nama Tiga WNA Terdaftar Coblos di Pemilu
Rabu, 06 Maret 2019 – 06:36 WIB
BACA JUGA : Kemendagri: WNA Boleh Punya e - KTP, tetapi Dilarang Mencoblos
Sementara itu, pihak KPU Kota Madiun belum berkomentar terkait tiga WNA yang masuk dalam DPT pemilu 2019 tersebut.
Bawaslu merekomendasikan pencabutan nama-nama WNA tersebut ke KPU. (yos/jpnn)