Waduh, Belum Ada Daerah Teken NPHD untuk Dana Pengamanan Pilkada
Senin, 22 Agustus 2016 – 20:23 WIB
Menurut Donny, anggaran dapat dimasukkan pada APBD Perubahan 2016 atau APBD 2017. Dengan demikian, tidak ada alasan NPHD bagi anggaran pengawasan dan pengamanan belum juga ditandatangani, karena ketiadaan anggaran.
"Contohnya tahun lalu (Pilkada 2015,red). Ada 25 daerah yang belum menuntaskan kewajiban ke Bawaslu, meski pilkada sudah selesai. Bisa saja mereka menggunakan dana talangan di daerah. Bahkan Bawaslu ada yang menggadaikan SK. Nah atas itu, pemerintah daerah wajib membayar. Kami sudah keluarkan radiogram, Alhamdulilah mereka sudah menganggarkan," ujar Donny. (gir/jpnn)