Waduh, Bentor Terancam Punah
jpnn.com, MADIUN - Keberadaan becak motor (bentor) di Kabupaten Madiun, Jatim kembali terancam.
Wacana pelarangan unit modifikasi becak dan sepeda motor itu kembali mencuat ke permukaan.
Wacana tersebut muncul setelah pihak kepolisian tegas menyatakan larangan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (kamtibmas) di DPRD Kabupaten Madiun, Jumat (24/3).
Kasatlantas Polres Madiun AKP Evon Fitrianto menyatakan, bentor merupakan kendaraan modifikasi yang menyalahi spesifikasi.
Para pengemudi bentor sengaja mengombinasi becak konvensional dengan mesin diesel, mesin penggiling tepung, atau sepeda motor.
"Sesuai regulasinya, tidak boleh mengubah bentuk. Sebab, dari segi keselamatan, sangat kurang," ujarnya.
Bahkan, lanjut Evon, tidak tertutup kemungkinan, perakitan bentor itu memanfaatkan onderdil curian.
Alasannya, para pelaku curanmor tidak jarang menjual curian mereka dalam bentuk pretelan.