Waduh! Cirebon di Ambang Krisis Guru
Di SD, kata Jaja, akan terjadi kekurangan guru. Saat ini saja di SD negeri ada tiga orang guru PNS mengajar untuk 6 kelas.
Penyebabnya karena tiga guru PNS lainnya sudah lebih dulu pensiun.
Meski begitu, tentu saja membuat sekolah tidak bisa membiarkan kegiatan belajar mengajar berhenti. Akhirnya sekolah terpaksa mengangkat guru honorer, meski sebenarnya tidak diperbolehkan pemerintah pusat.
Jika tidak ambil sikap segera, menjadi dilemma bagi sekolah. Kalau mengangkat honorer akan kena masalah, kalaupun honor dibayarkan dari dana BOS juga akan menjadi temuan.
“Ini kondisi sulit bagi kepala sekolah serba salah,” ujar Jaja Sulaeman
Pihaknya juga menjelaskan besaran dana bos BOS yang diterima sekolah kecil, alokasi bos kota hanya Rp 200 ribu sedangkan BOS provinsi dan BOS pusat jika digabung semuanya hanya Rp 1 juta setahun.
"Bandingkan dengan biaya bimbel bisa Rp 4 juta itupun hanya 3 bulan. Jadi Wajar guru honor karena uangnya seperti itu, semakin tahun berkurang, apalagi PP ASN belum turun soal pekerja kontrak," pungkasnya. (abd/dil/jpnn)