Waduh! Gagal jadi CPNS, Honorer Ancam Istri dengan Parang
jpnn.com - KUPANG - Seorang guru honorer yang selama ini mengabdi di SMAN I Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, berinsial AM (52) mengancam isterinya Ter (53) dengan sebilah parang.
Warga RT 14/ RW 07, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang itu berbuat kasar diduga karena gagal diangkat menjadi CPNS.
AM juga berniat mengusir isterinya dari rumah. Puncak dari ketidakharmonisan suami-istri terjadi Minggu (15/11). Keduanya terlibat adu jotos. AM bahkan mengasah parang dengan tujuan menghabisi isterinya. AM menuduh istrinya sebagai biang kerok gagalnya dia menjadi CPNS. Ter akhirnya lapor ke Mapolres Kupang.
Saat dilakukan penggeledahan ke rumah, ternyata ditemukan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) serta tiga buah amunisi yang masih aktif, satu buah busur bersama dua buah anak panah, dua buah tombak, dan satu buah parang sebagai barang bukti yang dipakai AM mengancam Ter.
Kapolres Kupang, AKBP Michael Kenlingga yang diwawancarai Timor Express melalui Kasat Reskrim AKP Edy mengatakan, AM yang selama ini mengabdikan diri di SMAN I Kupang Tengah mendapat informasi kalau dirinya tak lulus PNS. AM langsung menuduh isterinya sebagai pemicu ketidaklulusan tersebut.
Dijelaskan, Aparat Polres Kupang setelah mendapat laporan tersebut langsung terjun ke rumah AM dan melakukan penggeledahan, dipimpin Kasat Reskrim Kupang, AKP Edy.
AM dijerat pasal 1 ayat (1) Undang- Undang Darurat Nomor 12/ 1951 tentang senjata api dan amunisi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (gat/sam/jpnn)