Waduh! Indeks Profesionalitas PNS Pusat dan Daerah Rendah!
jpnn.com, JAKARTA - Indeks Profesionalitas (IP) aparatur sipil negara (ASN) di instansi pusat dan daerah ternyata rendah. Ini sesuai hasil evaluasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Hingga Mei 2019, jumlah partisipasi pada pelaksanaan IP ASN (PNS) belum maksimal dan angka IP-nya untuk instansi pusat dan daerah masih rendah," kata Direktur Jabatan ASN, Aidu Tauhid di Jakarta, Kamis (9/5).
BACA JUGA: Dorong Revisi UU ASN Dikebut, Honorer K2 Optimistis Diangkat jadi PNS
Aidu melanjutkan, data sampling menunjukkan tingkat partisipasi nasional hanya sebesar 37,1 persen dengan kisaran nilai 61-70. Merespons hal itu, Aidu mengupayakan evaluasi terhadap pengukuran indeks profesionalitas dengan melibatkan seluruh Kantor Regional BKN.
“Tidak ingin menjustifikasi, setelah ini ditargetkan mencapai nilai 73. Sambil melakukan evaluasi apa formula yang tepat untuk bisa mengukur indeks profesionalitas ASN,” tandas dia.
BKN mengawal implementasi IP ASN agar kompetensi pegawai di seluruh Indonesia bisa terpetakan dan terbentuk standar profesionalitas yang mampu meningkatkan produktivitas, nilai lembaga pemerintahan, membawa perubahan, serta kontrol sosial. (esy/jpnn)