Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waduh, Jangan-Jangan Paspampres Pakai Senjata Ilegal

Komisi Pertahanan DPR Desak TNI Segera Beri Klarifikasi

Sabtu, 09 Juli 2016 – 06:52 WIB
Waduh, Jangan-Jangan Paspampres Pakai Senjata Ilegal - JPNN.COM
Para personel Paspampres saat simulasi pengamanan pelantikan Joko Widodo sebagai Presiden RI pada Oktober 2014 silam. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin meminta TNI segera menjelaskan informasi tentang pembelian senjata oleh Paspampres dari seorang anggota US Army. Sebab, komisi yang membidangi pertahanan dan luar negeri itu justru khawatir Paspamres membeli senjata secara ilegal.

Hasanuddin mengatakan, kabar tentang seorang anggota US Army, Audi Sumilat yang didakwa menyelundupkan senjata untuk Paspampres RI pada 2015 tentu mengagetkan.  Sebab, dalam APBN 2015 tidak ada alokasi anggaran untuk pengadaan senjata bagi Paspampres.

“Sepengetahuan kami di Komisi I DPR , tahun 2015 tidak ada program Mabes TNI untuk membeli senjata  genggam sekian pucuk untuk Paspampres.  Kami khawatir ini pembelian ilegal yang dilakukan oleh perorangan atau oknum Paspampres yang membeli dari oknum aparat di USA,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (9/7).

BACA JUGA: Tentara AS Dijerat, Paspampres RI Terlibat

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, sejauh ini Komisi I DPR juga belum mendapat penjelasan resmi dari TNI. Namun, Hasanuddin yang pernah menjadi sekretaris militer kepresidenan itu menegaskan, lazimnya pembelian senjata untuk TNI dilakukan secara resmi ke pihak yang resmi pula.

Waduh, Jangan-Jangan Paspampres Pakai Senjata Ilegal

Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin. Foto: dokumen JPNN.Com

Karenanya jika benar ada pengadaan senjata untu Paspampres, kata Hasanuddin, maka seharusnya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Yaitu melalui kontrak pengadaan oleh Mabes TNI. “Tidak boleh langsung oleh Paspampres dengan oknum di USA,” tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News