Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waduh! Panen Pelanggaran, 32 Ribu Warga Jatim Tak Taat PPKM Darurat

Jumat, 09 Juli 2021 – 18:11 WIB
Waduh! Panen Pelanggaran, 32 Ribu Warga Jatim Tak Taat PPKM Darurat - JPNN.COM
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto. Foto: Humas Polda Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Puluhan ribu masyarakat Jawa Timur kedapatan melanggar peraturan yang ditetapkan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan masyarakat terjaring dalam operasi yustisi para TNI Polri dan Satpol PP kabupaten kota.

"Petugas gabungan menjaring 32 ribu orang pelanggar," kata Nico di Surabaya, Jumat (9/7).

Pelanggaran yang dilakukan puluhan ribu orang itu mulai dari berkerumun, tidak memakai masker, dan melanggar batas jam berkegiatan.

Para pelanggar langsung sidang di tempat oleh Kejaksaan Tinggi Jatim dan jajaran serta pengadilan.

"Denda yang diberikan Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu, sedangkan hukuman sosial yakni, push up dan kegiatan sosial," ujar dia.

Kebijakan PPKM Darurat ini diharapkan masyarakat bisa meningkatkan kesadaran karena bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Ayo patuh, ayo ikuti. Supaya kita bisa selamat," ucap dia.

Sebanyak 32 ribu orang melanggar selama PPKM Darurat berlangsung satu pekan di Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News